NADIKABAR.COM — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian brankas di sebuah toko sembako di kawasan Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku mencuri saat penjaga toko tertidur lelap.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026), sekitar pukul 04.45 WIB, mulanya dua orang pelaku mendatangi toko. Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang tengah tertidur lelap.
Pelaku menyusup masuk. Lalu menggasak sebuah brankas berisi uang tunai sebesar Rp 5 juta, beserta tiga unit handphone (HP) milik korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 16 juta.