"Kalau itu (besarannya berapa) nggak narget, cuma dia minta aja gitu. Cuma saya nggak pernah ngasih karena tidak sesuai gitu, kan kita harus sesuai mungkin memberikan pengeluaran itu. Sudah lama, banyak sekolah yang ini (ngeluh) juga," ucapnya.

Atas insiden tersebut, pihak sekolah resmi melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Siti menyampaikan apresiasinya atas respons cepat yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian dan dinas terkait.

"Alhamdulillah sudah (lapor). Terus respon dari Pak Kapolsek, dari Dinas, juga dari Pak Kapolres, saya mengucapkan terima kasih karena langsung cepat tanggap. Begitu ada kejadian seperti ini, beliau langsung datang ke kami. Akhirnya kami juga menjadi lega. Tadinya kan kami takut untuk melaporkan, tapi ada edukasi dari beliau, akhirnya kami berani untuk melaporkan orang tersebut," pungkas Siti.

Pelaku kini telah diamankan oleh jajaran kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya, benar. Tadi terjadi ada dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Dan ketika kita menerima informasi langsung kita amankan, dan sekarang lagi dalam proses penyelidikan," kata Kompol Aguk Khusaeni.

Aguk menjelaskan, dari pemeriksaan awal dan tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK), terduga pelaku terkonfirmasi positif zat psikotropika. "Tadi sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNK, dan setelah dilakukan tes urine hasilnya positif amphetamine (sejenis sabu)," ungkap Aguk.

Saat ini, status terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

"Untuk sementara baru pelapornya (yang diperiksa). Dugaan pasal yang disangkakan Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara," tegasnya.

Terkait dugaan motif pemerasan dan informasi bahwa ada beberapa sekolah lain yang turut menjadi korban, pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus ini. "Motif untuk sementara masih kita dalami karena kita perlu memeriksa saksi-saksi yang ada. Nanti akan kita kembangkan itu," pungkasnya.