Transjakarta memastikan aturan terkait keamanan, kenyamanan, dan ketertiban tetap berlaku bagi seluruh layanan. Salah satunya larangan aktivitas mengamen, meminta sumbangan, hingga berjualan.

"Aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun jualan dalam bentuk apa pun secara tegas dilarang keras di dalam armada bus dan Mikrotrans maupun di seluruh area halte Transjakarta," ujarnya.

Transjakarta juga mengingatkan pengguna Mikrotrans untuk tetap melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) saat naik dan turun armada.

Hal itu tetap berlaku meski tarif Mikrotrans saat ini Rp 0. Mikrotrans juga hanya diperbolehkan berhenti di bus stop untuk menaikkan dan menurunkan pelanggan.