Imam menyebutkan, pelaku menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor dan mengaku mengamen untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP, untuk penanganan dan pembinaan pengamen dan anak jalanan di Kota Bogor.

"Terlapor kooperatif selama proses pemeriksaan, mengakui perbuatannya, dan menyatakan hasil dari mengamen digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari," kata Imam.

"Kita koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor untuk penanganan dan pembinaan anak jalanan atau pengamen," imbuhnya.