"Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara serta kerusakan terhadap fasilitas negara. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan bukto dan fakta yang ada," ujar Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut, M.T, Kepala Balai Besar TNGGP.
Balai Besar TNGGP mengingatkan seleuruh pihak termasuk masyarakat pengelola basecamp, pemandu, porter, dan calon pendaki untuk memenuhi ketentuan memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Hede Pangrango, termasuk kewajiban memiliki perizinan pendakian sesiau dengan prosedur yang berlaku.
"Pengawasan dan pemeriksaan di jalur pendakian merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan aspek keselamatan pengunjung dan tertib administrasi pendakian," tegas Sadtata.
"Balai Besar TNGGP mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang berlaku serta tidak melakukan tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas negara," tutup dia.