Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Viral Pria Diduga Dilecehkan dalam KRL hingga Berujung Ribut
Aksi dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pria di dalam kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial. Pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 15:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
KAI Commuter akan memberikan sanksi blacklist apabila terduga pelaku terbukti melakukan tindak kekerasan seksual. KAI juga akan membantu dan mendampingi korban ke ranah hukum.
"Kami mengajak pengguna Commuter Line untuk tidak mengabaikan tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan serta berani speak upuntuk menyampaikan laporan apabila menemukan kejadian yang memerlukan perhatian. KAI Commuter berupaya memastikan layanan Commuter Line dapat digunakan dengan rasa aman oleh seluruh masyarakat," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.