Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses investigasi. Pihak Rutan juga terus melakukan evaluasi serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban di Rutan Depok berjalan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
"Untuk itu saat ini kami masih melakukan pendalaman investigasi. Kami juga terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban di Rutan Depok berjalan," ungkapnya.
"Sesuai dengan arahan pimpinan baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah, yaitu Zero Halinar (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba)," tutupnya.