NADIKABAR.COM — Sebuah video memperlihatkan dugaan sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang diklaim berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Depok. Pihak Rutan Depok pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah satu di antaranya tampak memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong).

Tampak mereka juga berjoget diiringi dentuman musik yang kencang. Dalam narasi video tersebut, disebutkan lokasi kejadian berada di Lapas Depok.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Pihak Rutan tengah melakukan pendalaman internal untuk memastikan kebenaran video tersebut.

"Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini kami melaksanakan pendalaman, pengecekan, dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya," ujar Bogi dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Bogi menegaskan pihak Rutan tidak mengabaikan informasi yang beredar di masyarakat, melainkan langsung menindaklanjutinya berdasarkan fakta hasil pengecekan di lapangan.

"Kami tidak mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap informasi menjadi perhatian dan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta serta hasil pengecekan di lapangan," ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses investigasi. Pihak Rutan juga terus melakukan evaluasi serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban di Rutan Depok berjalan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Untuk itu saat ini kami masih melakukan pendalaman investigasi. Kami juga terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban di Rutan Depok berjalan," ungkapnya.

"Sesuai dengan arahan pimpinan baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah, yaitu Zero Halinar (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba)," tutupnya.