Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Rendy Primartantyo mengatakan pihaknya memang memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun maupun di dalam gerbong kereta Ratangga. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama.
"MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama," kata Rendy dalam keterangannya, Minggu (1/11).
Terkait video yang viral, Rendy menjelaskan petugas MRT Jakarta saat itu sedang menjalankan tugas dengan mengingatkan pelanggan agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia menegaskan petugas diharapkan tetap mengedepankan sikap santun saat menyampaikan imbauan kepada pelanggan.
"Dalam menjalankan tugas, petugas diharapkan senantiasa menyampaikan imbauan secara santun dan dengan tetap menghormati pelanggan," ujarnya.