NADIKABAR.COM — Viral sebuah video yang menampilkan aksi pengeroyokan oleh sekelompok siswa SMA terhadap temannya berinisial AF di persawahan Oeteta, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tiga pelajar dijatuhi sanksi skors dan pembinaan di Polsek Sulamu selama 2 pekan.

Dilansir NadiKabar, Kamis (1/10/2026), Kapolsek Sulamu Ipda Ardi Yohannes Zacharias mengatakan kasus tersebut telah dimediasi di SMA Swasta Efata Sulamu pada Senin (28/9/2026). Para siswa yang terlibat yakni F, N, D, H, G, C dan A asal Desa Oeteta. Kemudian, M T, Y L, J T dan A asal Desa Oelabaki, Kecamatan Sulamu.

Dalam mediasi tersebut, disepakati tiga pelajar yang melakukan pengeroyokan dikenai sanksi skorsing dan diserahkan ke Polsek Sulamu untuk menjalani pembinaan selama dua pekan.