"Kami akan memastikan dulu siapa pemiliknya, kemudian mengecek legalitas dan perizinannya. Termasuk kami akan melihat kesesuaiannya dengan ketentuan lingkungan, tata ruang, kawasan tebing, sempadan pantai, serta ketentuan lainnya yang berlaku," kata Suwarbawa.
Suwarbawa menegaskan akan memanggil dan meminta klarifikasi pemilik proyek. Termasuk menyiapkan sanksi kepada pemilik proyek jika terbukti melanggar aturan.
"Kami akan melakukan prosesnya secara bertahap, mulai dari memastikan penanggung jawab, melakukan klarifikasi, memeriksa legalitas, dan apabila ditemukan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," pungkasnya.