NADIKABAR.COM — Video yang memperlihatkan pembuatan tangga pada tebing Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali, viral di media sosial. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung turun tangan menyelidiki pembuatan tangga tebing yang diduga tidak berizin tersebut.

Kasatpol PP dan Damkarmat Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa, mengaku sudah mengecek langsung ke lokasi pada Senin (31/8). Menurutnya, petugas menemukan pengerjaan tangga di bagian bawah tebing. Namun, pemilik maupun penanggung jawab proyek tersebut belum diketahui.

"Memang ditemukan adanya aktivitas pekerjaan, tetapi kami belum dapat memastikan siapa pemilik atau penanggung jawab kegiatan tersebut," kata Suwarbawa saat dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (1/9/2026).

Video pembuatan tangga pada tebing Diamon Beach tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Facebook dek'lem tutuan. Berdasarkan video yang beredar, seorang pekerja tampak sedang memahat bebatuan pada tebing. Pengunggah video menarasikan aktivitas tersebut merusak kondisi tebing pada sisi timur.

Suwarbawa menuturkan pihaknya belum dapat menginterogasi para pekerja di lokasi. Menurutnya, medan menuju proyek tangga tebing tersebut cukup berbahaya.

"Kami belum bisa meminta keterangan kepada para pekerja karena kondisi tebing dan tangga masih sangat berbahaya untuk dilalui," kata Suwarbawa.

Satpol PP Klungkung bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pejukutan untuk melacak pemilik proyek tersebut. Suwarbawa juga akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung untuk mengecek legalitas serta status perizinannya.

"Kami akan memastikan dulu siapa pemiliknya, kemudian mengecek legalitas dan perizinannya. Termasuk kami akan melihat kesesuaiannya dengan ketentuan lingkungan, tata ruang, kawasan tebing, sempadan pantai, serta ketentuan lainnya yang berlaku," kata Suwarbawa.

Suwarbawa menegaskan akan memanggil dan meminta klarifikasi pemilik proyek. Termasuk menyiapkan sanksi kepada pemilik proyek jika terbukti melanggar aturan.

"Kami akan melakukan prosesnya secara bertahap, mulai dari memastikan penanggung jawab, melakukan klarifikasi, memeriksa legalitas, dan apabila ditemukan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," pungkasnya.