Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni menambahkan, pihaknya melalui Polsek Kanigoro dan Polsek Lobar telah mendatangi rumah korban dan TKP. Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggal bukan karena sound horeg. Korban diduga meninggal akibat sakit yang diderita sebelumnya.

"Korban dinyatakan meninggal saat kejadian karnaval dengan sound berhenti (dimatikan untuk break) salat magrib, berdasarkan keterangan keluarga korban ini punya penyakit kista baru operasi dan ada indikasi sakit jantung. Kemudian keluarga menerima kematian korban sebagai musibah," tandasnya.