Kang Marhaen merinci bahwa setiap penerima manfaat mengantongi uang tunai Rp 900 ribu untuk periode tiga bulan.
Secara transparan, ia juga menjelaskan kepada para buruh terkait penyesuaian nominal dari Rp 1,2 juta pada tahun lalu, yang murni disebabkan menurunnya persentase penerimaan cukai dari pusat untuk Nganjuk, yakni dari Rp 30 miliar menjadi Rp 20 miliar.
Meski demikian, Kang Marhaen memotivasi para pekerja dan menaruh harapan besar agar industri rokok lokal terus menggeliat, sehingga produksi meningkat dan alokasi bantuan di tahun depan dapat kembali naik.
Sementara Wabup Mas Handy menyampaikan, selain pencairan dana bagi ribuan pekerja tembakau, momen apel akbar tersebut ini juga diisi dengan kepedulian terhadap abdi masyarakat.