"Hari ini juga kami serahkan santunan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 ahli waris perangkat desa, ketua RT/RW, dan anggota Linmas," papar Mas Handy.

Nilai santunan yang diserahkan bervariasi, mulai Rp 42 juta untuk Jaminan Kematian biasa, hingga yang tertinggi mencapai Rp 211,2 juta yang mencakup jaminan hari tua dan pensiun.

"Ini menjadi wujud hadirnya jaminan pelindungan sosial bagi para pekerja di Nganjuk," pungkas Mas Handy.