NADIKABAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beri tanggapan terkait wacana penggabungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM). Disampaikan DPR RI menyambut baik usulan ini, tujuannya agar informasi kebencanaan bisa terintegrasi.

"Kedua lembaga memiliki peran penting dalam menyediakan informasi dan peringatan dini terkait berbagai potensi bencana," tutur DPR RI melalui postingan Instagram resminya dikutip, Sabtu (12/9/2026).

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto menjelaskan usulan penggabungan ini berangkat dari Presiden Prabowo Subianto. Usulan itu akhirnya ikut didukung oleh DPR RI.

"Karena memang Presiden punya usulan, Badan Geologi digabungkan dengan BMKG. Tentu ini akan berkembang. Semua masukan-masukan tentu Pemerintah harus respons," katanya.

Meski memberikan dukungan, DPR RI menilai penggabungan BMKG dan Badan Geologi perlu dikaji secara menyeluruh. Kajian mencakup berbagai hal, termasuk masalah koordinasi, tugas, fungsi, dan sistem kerja tetap berjalan efektif.

"Dikaji dengan baik, secara komprehensif, hulu hilirnya clear. Sehingga memang ketika diambil keputusan, itulah keputusan yang tepat bagi bangsa kita," sambung Edi.

Kajian secara komprehensif diharapkan bisa menghasilkan sistem informasi kebencanaan yang lebih terpadu. Tak bisa dipungkiri bila Indonesia menghadapi berbagai potensi bencana, sehingga informasi bencana perlu lebih terintegrasi.

"Dengan kajian yang komprehensif, integrasi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan sistem informasi kebencanaan yang lebih terpadu, memperkuat mitigasi, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi keselamatan masyarakat," tegas DPR lagi.

Secara kedudukan, BMKG dan Badan Geologi sudah memiliki perbedaan. BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, sedangkan Badan Geologi berada di bawah Kementerian ESDM.

Kedua lembaga ini juga memiliki peran dan fokus yang berbeda, yaitu:

Perbedaan juga ditemukan dalam proses pemantauan gempa. Kementerian ESDM menjelaskan bila Badan Geologi memantau aktivitas gempa vulkanik yang berasal dari gunung berapi aktif, sedangkan BMKG memonitor aktivitas gempa tektonik yang berasal dari pergerakan patahan dan lempeng bumi.

Berdasarkan laman resmi masing-masing, berikut ini tugas dan fungsi Badan Geologi dan BMKG.

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 97 2021, Badan Geologi mempunyai tugas menyelenggarakan penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi, dan mitigasi bencana geologi, air tanah, geologi lingkungan, dan survei geologi.

Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Geologi menyelenggarakan fungsi, seperti:

BMKG bertugas melaksanakan pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugasnya, BMKG menyelenggarakan fungsi:

Dengan digabungkan, pemerintah berharap informasi kebencanaan bisa semakin terpadu. Dengan begitu, langkah mitigasi bisa diterapkan secara lebih efektif.