Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan seluruh usulan dari pihak eksekutif akan dikaji secara mendalam melalui panitia khusus (pansus). Pengkajian tersebut akan mempertimbangkan landasan hukum, tingkat urgensi, dan efektivitas perubahan.
"Baru akan dibahas dan dikaji secara utuh. Kita akan lihat referensinya, apa urgensinya, dan seperti apa tingkat efektivitasnya nanti," kata Fahmi.
Saat ini, Raperda terkait perangkat daerah tersebut masih dalam tahap pembahasan awal. Melalui penataan ini, Pemprov Banten berharap dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Banten.