Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Ijazah Palsu
Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Hellyana diberhentikan sementara dari jabatannya. Hellyana diberhentikan buntut kasus dugaan penggunaan ijaz
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 22:05 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Saat ini, Hellyana sedang menjalani sidang kasus penggunaan gelar palsu atau ijazah palsu di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kasus ijazah palsu ini diusut oleh Bareskrim Polri.
"Pemberhentian sementara ini adalah prosedur administrasi tata negara yang wajar ketika Kepala/Wakil Kepala Daerah menjalani proses hukum yang berlaku sampai dengan adanya putusan pengadilan yang merupakan hukum tetap atau inkracht" kata Imam.
Imam menegaskan setelah Hellyana diberhentikan sementara, semua tugas Wagub Babel diemban Gubernur Babel Hidayat Arsani hingga kasus tersebut inkrah di pengadilan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.