Gus Yasin juga menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi kawasan hutan, terutama perluasan lahan yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis Gunung Muria.

Ketua Peka Muria, Teguh Budi Wiyono mengungkapkan, kondisi hutan di kawasan Muria menjadi keprihatinan masyarakat. Sebab, sejumlah kawasan telah beralih fungsi menjadi kebun kopi.

Padahal, Gunung Muria menjadi habitat berbagai satwa dilindungi, seperti macan tutul dan elang Jawa. Kawasan tersebut juga memiliki sekitar 120 jenis burung serta sejumlah pohon langka dan mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

"Harapan kami, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Taman Hutan Raya (Tahura), hutan kembali terjaga, Kami titip supaya ekologi, ekonomi, dan hidrologi di Muria tetap terjaga," ujar Teguh.

Ia menyebut, dari 116 titik mata air yang telah didata komunitasnya, hampir 80 persen di antaranya mengalami kondisi kering atau mati.

Teguh berharap, penetapan Gunung Muria sebagai Tahura dapat menjadi momentum pemulihan kawasan tanpa mengabaikan kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi dari aktivitas pertanian. Menurutnya, dialog langsung dengan pemerintah menjadi ruang penting bagi komunitas untuk menyampaikan aspirasi.