"Dan kami juga meminta agar kepolisian memproses tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti itu sesuai hukum yang berlaku. Yang melakukan kekerasan harus ditangkap dan di proses secara hukum," tegasnya.

Menurut Jhoni, melakukan kejahatan di tengah bencana merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan."Karena melakukan kejahatan di saat bencana itu lebih tidak manusiawi," katanya.

"Untuk itu kita berharap, aparat keamanan bisa lebih cepat memberikan kenyamanan bagi warga pengungsi gempa Flores yang masih berada di tenda-tenda darurat," harap Jhoni.

Hal serupa disampaikan Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, ia menyoroti potensi kekerasan seksual di lokasi pengungsian. Ia menegaskan anak laki-laki maupun perempuan sama-sama berpotensi menjadi korban.