NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan usulan pemisahan pileg dan pilpres masih sebatas wacana. Saan mengatakan usulan tersebut nantinya akan dibahas di Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu.
"Ini kan baru wacana ya. Wacana dari partai-partai ya. Ya seperti NasDem-lah ya, NasDem memang menginginkan agar pileg dan pilpres itu dipisah. Jadi pileg dulu, baru pilpres," kata Saan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Saan mengatakan sejumlah partai lain, termasuk Golkar, juga memiliki wacana serupa. Namun, kata dia, saat ini belum ada kesepakatan antarfraksi terkait desain pelaksanaan pileg dan pilpres.
"Yang kedua juga ada dari partai seperti Golkar, yang lain-lain juga sama. Nah, ini wacana," ujarnya.
Saan mengatakan pembahasan akan dilakukan di Panja yang telah dibentuk Komisi II DPR. Panja tersebut akan menyusun draf RUU Pemilu yang nantinya menjadi usul DPR.
"Nah, nanti pastinya ketika pembahasan di Panja, Panja kan sudah dibentuk di Komisi II. Panja untuk menyusun draf RUU Pemilu yang nanti akan menjadi usul dari DPR. Nah, nanti di Panja itu pasti akan dibicarakan, akan dipertemukan dari usulan masing-masing partai terkait dengan desain kepemiluan seperti apa," tuturnya.
"Nanti seperti memisahkan pileg dan pilpres, ambang batas, terus juga district magnitude, semua nanti akan dibicarakan. Nah, kalau sekarang kan baru wacana dari masing-masing partai," imbuh dia.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres), dan pilkada sebaiknya digelar secara terpisah. Doli mengusulkan pileg digelar lebih dulu dan hasilnya menjadi tiket pencalonan pilpres.
Doli mengatakan usulan tersebut telah disampaikan sejak awal pembahasan mengenai keserentakan pemilu. Menurut dia, masing-masing jenis pemilu sebaiknya memiliki waktu pelaksanaan sendiri.
"Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9).
Doli mengatakan ada sejumlah alasan di balik usulan tersebut. Salah satunya, menurut dia, agar masyarakat bisa lebih fokus menentukan pilihannya pada setiap jenis pemilihan.