Sukamta mempertanyakan bagaimana bisa ada markas judol dengan berbagai macam alatnya tanpa terdeteksi. Dia meminta kasus ini diusut secara transparan.

"Saya kira kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung diduga jadi markas judol. Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10).