NADIKABAR.COM — Rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), diduga jadi markas judi online (judol). Komisi I DPR meminta semua pihak termasuk jika ada yang melindungi kegiatan itu diusut.

"Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta ketika dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Sukamta meminta praktik judi online di rumah dinas TNI ini perlu diusut tuntas. Dirinya meminta siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk jika ada dari kalangan TNI.

"Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer," sebutnya.

Sukamta mempertanyakan bagaimana bisa ada markas judol dengan berbagai macam alatnya tanpa terdeteksi. Dia meminta kasus ini diusut secara transparan.

"Saya kira kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung diduga jadi markas judol. Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.

Kasus terungkap berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

TNI sendiri sudah memeriksa pemilik rumah dinas tersebut. Namun belum bisa dipastikan apakah pemilik rumdin mengetahui aktivitas judol tersebut.

"Terduga pemilik rumah sudah diperiksa," kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10).