Eddy juga menturkan kendaraan listrik kini juga sudah menjadi pilihan utama, bukan lagi sekadar pilihan alternatif bagi masyarakat pengguna jasa transportasi. Termasuk manfaat dari nilai ekonomi karbon yang lahir dari proses transisi energi dan pengurangan emisi ini.
"Ada komitmen yang kuat dan riil yang akan saya jelaskan nanti dalam bentuk Undang-Undang (UU) Perubahan Iklim yang akan kita legislasikan di DPR saat ini," lanjutnya.
Saat ini tahap proses RUU Perubahan Iklim sedang menyesuaikan dengan draft akademis yang dikeluarkan oleh Badan Keahlian Dewan di DPR RI, dan draf akademis itu kemudian disandingkan dengan usulan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Termasuk menyesuaikan pendapat dari masukan publik atau meaningful public participation.
"Saya berharap mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini kita sudah bisa kick-off pembahasan secara resmi undang-undang itu. Kalau tidak ada halangan, semoga sebelum kuartal pertama tahun 2027 sudah bisa kita sahkan di DPR," pungkas Eddy.