Anggota Komisi X DPR RI itu menyampaikan kekerasan emosional kerap tidak terdeteksi karena tidak memiliki tanda fisik yang kasat mata. Ia menyebut anak yang terus-menerus dibentak, direndahkan, atau diancam dapat mengalami gangguan perkembangan psikologis yang serius, namun lingkungan sekitarnya sering tidak menyadari hal tersebut.

"Guru di sekolah dan orang tua di rumah adalah garis depan yang harus dilatih untuk mengenali sinyal-sinyal itu," ucapnya.

Melihat hal ini, Lestari mendukung langkah konkret yang dapat diukur dan diawasi pelaksanaannya. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengidentifikasi kekerasan emosional melalui pelatihan yang memiliki indikator evaluasi jelas, bukan seminar sekali jalan.

Ia menegaskan setiap guru perlu dibekali kemampuan membaca perubahan perilaku murid sebagai tanda awal tekanan psikologis. Selain itu, setiap sekolah harus memiliki mekanisme pengaduan yang benar-benar berjalan.

Lestari juga mendorong prosedur operasi standar yang memastikan setiap laporan, termasuk kekerasan emosional, ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan melibatkan orang tua serta otoritas terkait.

"Jika seorang anak merasa takut untuk ke sekolah, itu adalah kegagalan sistem perlindungan kita," tegasnya.