"Indonesia memiliki sumber daya yang besar untuk mengembangkan energi bersih. Tantangannya adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi proyek konkret yang layak secara ekonomi, siap secara regulasi, dan menarik bagi investor," ungkapnya.

"Capaian NDC Indonesia tidak akan terwujud hanya dengan anggaran negara. Kebutuhan investasinya jauh melampaui kemampuan APBN. Karena itu, pendanaan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi prasyarat bagi keberhasilan agenda iklim Indonesia," sambungnya.

Dia juga menyoroti besarnya kebutuhan pendanaan untuk mencapai target iklim Indonesia. Mengacu pada dokumen Second NDC, kebutuhan investasi Indonesia untuk periode 2031 hingga 2035 diperkirakan mencapai 472,6 miliar dolar AS. Angka tersebut menunjukkan pentingnya mobilisasi pendanaan di luar APBN dan APBD.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Eddy mendorong penguatan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), perluasan akses terhadap pendanaan internasional, penyiapan proyek prioritas transisi energi oleh pemerintah daerah, serta penguatan integritas pasar dan kredit karbon.