Brigjen Andi menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan dan membangun komunikasi yang baik agar penanganan perkara dapat berjalan secara utuh. Ia juga mempersilakan pihak pesantren menyampaikan keberatan apabila terdapat tindakan kepolisian yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

"Apabila ada keluhan terkait hal-hal di luar prosedur, kami berkomitmen melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam. Kami juga siap menjalin komunikasi dengan baik bersama para ulama," ujar Brigjen Andi, Sabtu (31/10).

Ia menegaskan, pertemuan dengan para tokoh agama tersebut bukan dimaksudkan untuk meminta pihak pesantren membenarkan tindakan kepolisian ataupun menghentikan penyampaian aspirasi. Sebaliknya, komunikasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun keterbukaan dan memastikan setiap persoalan dapat disampaikan serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Wakapolda juga menekankan bahwa pertemuan tersebut tidak memengaruhi hasil penyidikan maupun pemeriksaan yang masih berjalan. Polda Jateng tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati hak setiap orang.

Menurutnya, siapa pun yang tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan perkara tidak boleh mendapatkan stigma ataupun dirugikan nama baiknya akibat proses penegakan hukum.

Polda Jateng turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara resmi berdasarkan fakta yang telah dipastikan.