Dijelaskannya, 5.250 personel itu terdiri atas 3.834 personel wilayah Polda Metro Jaya, dan 1.705 personel di wilayah Polda Jawa Barat. Sebanyak 7 satuan setingkat kompi (SSK) ditugaskan di lapangan, sedangkan 21 SSK disiagakan sebagai cadangan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri meminta jajaran mengutamakan komunikasi, imbauan, pencegahan, dan tindakan persuasif.
Para personel diingatkan agar melakukan tindakan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Terkait situasi kontijensi di dalam stadion, mantan Kadivhumas Polri itu mengjngatkan penggunaan gas air dilarang.
Ia menegaskan pembagian kewenangan antara penyelenggara dan aparat keamanan. Area dalam stadion menjadi tanggung jawab penyelenggara, sedangkan aparat mengamankan area luar sesuai pembagian tugas.