NADIKABAR.COM — Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (27/10). KPK akan melakukan penjadwalan ulang.
"Untuk saksi saudara ADR [Ade Ruhandi] Wakil Bupati Bogor konfirmasi tidak hadir, dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10).
Saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini ialah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Bogor atau Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) tahun 2022-2025, Arif Rahman; Staf Bappenda, Sesilia Windy; dan Ajudan Bupati Bogor, Gilang Windu. Budi belum menjelaskan apakah saksi-saksi tersebut menghadiri pemeriksaan atau tidak.