NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Ia mengaku pernah menerima uang Rp 50 juta untuk kegiatan Partai Golkar.
Hal itu diungkap Ruben saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang. Ruben juga sekaligus merupakan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya mengonfirmasi keterangan saksi sebelumnya yang menyebut Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan, Pujo Pramudiarto pernah memberikan uang kepada Fadia melalui Ruben.
"(Pernah menerima uang dari Pak Pujo Rp 60 juta untuk Fadia?) Kalau untuk memberikan untuk Ibu itu saya tidak pernah terima," kata Ruben di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/8/2026).
Ia mengatakan, uang itu diberikan pada Agustus 2022 di Kantor Golkar bersama Plt Kepala Disperkim Pekalongan, Rudy Sulaiman. Uang itu disebut untuk membantu kegiatan Golkar, bukan untuk Fadia.
Ruben mengaku awalnya tidak mengenal Pujo. Saat itu Pujo menyampaikan kepada Ruben bahwa ada uang yang dititipkan untuk kegiatan syukuran sekaligus membantu kegiatan Golkar.
"Dia menyampaikan bahwa ini titip untuk syukuran. Saya bilang syukuran apa ini? Untuk membantu kegiatan-kegiatan Golkar," ujar Ruben.
Ruben kemudian menerima uang tersebut bersama beberapa rekannya. Setelah dibuka, dia menyebut nominalnya Rp 50 juta.
"Saya terima. Empat teman saya yang terima, terus kita buka dan saya masih ingat itu Rp 50 juta karena memang katanya untuk membantu kegiatan kita, ya saya gunakan untuk kegiatan Golkar dan sampai sekarang jujur saya belum pernah laporan ke Ibu," katanya.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk kegiatan Golkar. Ruben menyebut, saat itu banyak kegiatan partai sehingga uang tersebut digunakan untuk kebutuhan kegiatan.
"Kita gunakan untuk kegiatan Golkar. Kebetulan Agustus itu kami banyak kegiatan," ujarnya.
Ruben mengatakan, Pujo tidak pernah mengatakan uang tersebut ditujukan kepada Fadia. Pujo juga disebut tak pernah meminta kenaikan jabatan dari uang tersebut.
"Pak Pujo nggak sampaikan ini untuk Ibu atau ngomong masalah naik jabatan, tidak pernah sama sekali," ucapnya.
Namun, Ruben membantah pernah menerima uang dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk dirinya sendiri maupun untuk dititipkan kepada Fadia.
Lihat juga Video 'Dedi Mulyadi Minta Petugas Dishub Bekasi Pemalak Sopir Truk Dipecat':