Dia merujuk pada empat pilar literasi digital nasional, yakni kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.
Menurut dia, aspek budaya dan etika digital relevan untuk membangun kemampuan anak dalam mengekspresikan budaya di ruang digital.
"Yang kita butuhkan adalah anak yang mampu berpikir kritis sebelum memercayai, memeriksa sebelum membagikan, dan menghargai perbedaan dalam setiap interaksi. Itulah wujud literasi yang berbasis budaya," kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat.
Selain menjadi pengguna informasi yang kritis, anak juga perlu dibekali kemampuan memproduksi konten yang bernilai. Ekspresi budaya di ruang digital perlu diarahkan pada kegiatan produktif yang memperkuat karakter dan identitas bangsa.