Selain itu, surplus neraca perdagangan pada periode Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai US$ 7,25 miliar dengan nilai ekspor mencapai US$ 193,6 miliar atau tumbuh US$ 4,74 miliar secara tahunan. Capaian ini harus kita tingkatkan untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

"Saat ini, pemerintah menggalakkan ekspor yang bernilai tambah tinggi dengan hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam Indonesia. Hilirisasi merupakan kunci untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional," tambah Bahlil.

Bahlil menerangkan Indonesia membuka kerjasama dengan negara lain dalam mengembangkan peningkatan investasi, transisi energi, serta pengembangan teknologi digital sebagai pondasi ekonomi masa depan Indonesia. Peningkatan akses pasar ke negara-negara tradisional di kawasan Afrika, seperti Amerika Latin, Asia Selatan, dan Eropa Timur perlu terus ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan bebas agar produk Indonesia mempunyai daya saing.

Ia menekankan setiap perjanjian perdagangan internasional harus konkret dan langsung berdampak pada rakyat. Menurutnya, hasil perjanjian perdagangan bebas yang sudah berlaku harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para eksportir dengan ditopang oleh kemudahan prosedur ekspor.

"Prosedur ekspor jangan berbelit-belit. Pertek-pertek yang mengambat harus segera disimplifikasi untuk kemajuan ekspor. Itu saya tambah sendiri," imbuhnya.