Saat ini, kata dia, pendampingan WALHI diarahkan pada penguatan masyarakat dalam menghadapi rencana penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan, seiring masa berlaku izin eksplorasi PT CBM yang disebut akan berakhir pada Oktober 2026.
Sebelumnya, agenda konsultasi publik yang direncanakan perusahaan tidak terlaksana menyusul penolakan warga.
Defri mengatakan WALHI terus mendampingi warga agar setiap agenda terkait rencana pertambangan dapat dipantau. WALHI juga ingin memastikan kehadiran masyarakat dalam suatu agenda tidak digunakan sebatas formalitas untuk mendukung penyusunan dokumen Amdal.
"Kami dan masyarakat Bonepantai sudah membangun kesepakatan bulat untuk menolak setiap agenda konsultasi publik Amdal. Pendampingan akan berjalan secara konsisten, karena keadilan ekologis bagi masyarakat harus diperjuangkan hingga tuntas," katanya.