Hari Keadilan Ekologis lahir dari Deklarasi Sumba pada 20 September 2025. Pihaknya menilai masyarakat senantiasa menjadi kelompok paling terdampak ketika terjadi bencana ekologis, seperti banjir, longsor, dan kebakaran, yang dipicu oleh eksploitasi sumber daya alam secara masif.
Dalam pernyataan sikapnya, Walhi Sulteng bersama jaringan mendesak pemerintah untuk segera menghentikan ekspansi industri ekstraktif yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat.
Selain itu memulihkan kawasan yang telah rusak serta melindungi hak-hak masyarakat adat dan wilayah kelola rakyat. Pihaknya juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pihaknya mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin usaha bermasalah, perlindungan keanekaragaman hayati, penegakan keadilan gender dalam pengelolaan sumber daya alam, serta arah pembangunan yang memprioritaskan keselamatan rakyat di atas kepentingan investasi.