NADIKABAR.COM — Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menegaskan pihaknya belum mengeluarkan izin pembangunan depo kontainer yang dibangun di kawasan Komplek Nusa Kirana, Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara terkait.
Pernyataan tersebut menanggapi aksi unjuk rasa yang menolak usulan pembangunan depo di permukiman warga.
“Saya tegaskan sampai saat ini tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan terkait rencana pembangunan tersebut," kata Hendra di Jakarta, Selasa.
Hendra mengatakan telah menerima menerima perwakilan warga dari Komplek Nusa Kirana untuk mendengarkan aspirasi terkait rencana pembangunan depo kontainer di kawasan permukiman pada Senin (28/9).
Menurut Hendra, setiap rencana pembangunan perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari dampak terhadap masyarakat, lingkungan, maupun kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.
Pihaknya tetap mempertimbangkan setiap pembangunan harus dikaji secara menyeluruh, termasuk mengenai analisis dampak lingkungan (amdal), serta dampak yang mungkin terjadi terhadap masyarakat di lingkungan dan lalu lintas di sekitarnya.
Hendra menegaskan Pemerintah Kota Jakarta Utara belum memberikan izin untuk kegiatan pembangunan depo kontainer yang dimaksud.
"Jadi saya tegaskan, tidak ada izin yang diberikan untuk kegiatan tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan Rudy Saptari Sulesuryana menyatakan jumlah depo truk logistik yang ada di Jakarta Utara mencapai lebih dari 31 unit. Kondisi itu menyebabkan padatnya truk kontainer logistik yang beroperasi di wilayah setempat.
Truk tersebut, kata Rudy, melayani kegiatan ekspor dan impor dan mengangkut kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok ke depo yang berada di luar kawasan pelabuhan.
Selain itu, truk juga antre menjemput kontainer yang ada di depo untuk diantarkan ke dalam pelabuhan.
“Di proses ini yang kerap terjadi kemacetan yakni antrean ke depo dan itu yang coba kami mitigasi bersama,” kata dia.