"Masyarakat patuh untuk mengikuti anjuran imbauan terkait penerapan ganjil genap. Sangat jelas dampak perbedaannya, antrean itu bahkan sudah tidak antre di jalan, di dalam SPBU saja cuma setengah," imbuh Fahlevi.

Pengisian BBM di SPBU untuk kendaraan besar, baik truk dan bus pun mulai dibatasi. Jadwal pengisian BBM jenis truk dialihkan hanya untuk malam hingga hari. Hal ini untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar di jam operasional siang.

Kebijakan ini juga mulai diberlakukan di SPBU Pertamina 74.902.32 Racing, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Minggu (13/9). Di SPBU depan kantor Gubernur Sulsel itu, truk maupun bus diizinkan masuk ke SPBU untuk mengisi BBM solar mulai pukul 21.00 Wita hingga 06.00 Wita.

"Untuk truknya (mengisi BBM di SPBU) malam, mulai dari jam 9 (malam) sampai 6 pagi di SPBU," kata salah satu petugas Dishub Makassar Fajri yang berjaga di SPBU Racing.

Sementara di SPBU Pertamina 74.902.78, Jalan AP Pettarani Makassar, Minggu (13/9) sekitar pukul 15.43 Wita, sejumlah truk sempat ditahan lantaran belum waktunya untuk diperkenankan masuk SPBU. Truk itu pun memilih menunggu di pinggir jalan sampai tiba jadwal dilayani.

"Tadi kami sudah arahkan untuk tidak mengantre di sana tapi mereka ngotot dan tidak mau meninggalkan tempat. Jadi kami biarkan saja dulu sambil koordinasi dengan pimpinan," ujar Staf Bidang EBT Dinas ESDM Sulsel Ahmad yang berjaga di SPBU Pettarani.

Aturan berikutnya adalah kendaraan pribadi hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah. Kebijakan ini untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang.

Masyarakat yang kondisi BBM kendaraannya masih mencukupi diimbau untuk tidak ikut antre di SPBU. Pasalnya situasi ini dinilai berpotensi kembali memperpanjang antrean dan menambah kepadatan di SPBU.

"Kami juga bersama aparat kepolisian untuk menyisir dan mengejar pelanggaran, termasuk distributor ilegal BBM dari subsidi ke industri atau bukan peruntukannya," tegas Andi Sudirman.

Pemprov Sulsel juga meminta Pertamina agar setiap nozel di SPBU dimaksimalkan. SPBU yang tidak melengkapi operator pada setiap nozel agar diberikan sanksi. Apabila tidak ada perbaikan, pengoperasian SPBU tersebut diambil alih oleh PT Pertamina dan dilakukan evaluasi izin operasionalnya.

Aturan ini dibuat setelah Andi Sudirman memantau sejumlah SPBU dan mendapati operator SPBU yang mengoperasikan nozel masih minim. Kekurangan petugas SPBU yang melayani pengendara dinilai membuat perlambatan pengisian BBM hingga memicu kepadatan.

"Kita berharap Pertamina dapat melakukan langkah-langkah cepat termasuk distribusi BBM untuk amankan stok, menambah kuota BBM untuk Sulsel, sidak operasional nozel SPBU dan pengetatan lainnya. Kita siap backup bersama TNI, Polri dan Satpol serta dishub kabupaten/kota," imbuh Andi Sudirman.

PT Pertamina turut diminta segera melakukan upaya inovasi dalam sistem pengisian BBM, seperti penambahan jam operasional, mengawasi jam operasional SPBU yang telah ditetapkan beroperasi 24 jam, penambahan armada MT, memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU dan digitalisasi antrian.