Salah satu inovasi yang akan diterapkan adalah penyiapan tiga unit modular SPBU yang akan diluncurkan di kawasan CPI Makassar, Senin (14/9). SPBU mobile yang dikerjasamakan dengan Pemprov Sulsel tersebut akan melayani pengisian BBM khusus motor.

"Kami siapkan tiga unit Modular SPBU khusus untuk kendaraan roda dua yang nantinya akan menjadi salah satu upaya untuk menambah akses masyarakat dalam mendapatkan BBM sekaligus membantu mengurai kepadatan antrean di SPBU lainnya," ungkap Andi Sudirman.

Modular SPBU tersebut merupakan fasilitas yang secara khusus diperuntukkan bagi kendaraan roda dua atau motor, dengan menerapkan aturan ganjil-genap. Sementara batas pengisian maksimal Rp 30 ribu per motor.

"Harapan kita ke depan semua bersabar dan kemudian bagaimana kita berprogres untuk melaksanakan langkah-langkah inovatif. Dan juga dukungan daripada Pertamina," jelas Andi Sudirman.

Pemkot Makassar juga telah mengambil langkah taktis menghadapi antrean panjang pengisian BBM di sejumlah SPBU. Kebijakan itu dengan memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik mulai jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.

"Saya sudah instruksikan ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring mulai besok," ujar Wali Kota Makassar, Munafri 'Appi' Arifuddin dalam keterangannya, Jumat (11/9).

Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan, kebijakan sekolah daring berlaku mulai 12-19 September 2026. Kebijakan pembelajaran daring merupakan salah satu langkah responsif untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kondisi antrean BBM.

"Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan," jelasnya.

Pemkot Makassar pun menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Senin dan Selasa, 14-15 September. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 44 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Work From Home (WFH) yang diteken Appi pada 13 September 2026.

"ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar melaksanakan tugas kedinasan dengan pola Work From Home (WFH) pada hari Senin dan Selasa, tanggal 14 dan 15 September 2026, dari tempat tinggal masing-masing," tulis Appi dalam suratnya.

Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas yang tidak mendesak di tengah keterbatasan ketersediaan BBM yang mengakibatkan terjadinya antrean panjang pada sejumlah SPBU. ASN diminta untuk tetap berkoordinasi terkait tugas kedinasan lewat daring.

"Pelaksanaan WFH ini bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi ketersediaan BBM serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Appi.