“Kawasan yang sudah terbentuk, perlu dirawat, sementara perkembangan baru harus diarahkan agar memperkuat fungsi wilayah secara keseluruhan,” ujar Arifin.
Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan gedung pemerintah sebagai contoh bagi pengelola bangunan lainnya.
Menurut dia, gedung pemerintahan merupakan aset daerah yang kualitas, keamanan, dan keberlanjutannya perlu dijaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta Vera Revina Sari mengatakan pertumbuhan kota selalu diikuti dengan peningkatan kebutuhan ruang yang perlu dipenuhi, dengan tetap memperhatikan rencana detail tata ruang dan daya dukung kawasan.
“Pengendalian pemanfaatan ruang memiliki peran strategis. Peningkatan intensitas bangunan, termasuk melalui Koefisien Lantai Bangunan (KLB), perlu dikelola dengan mempertimbangkan akses transportasi umum dan kapasitas infrastruktur,” tutur Vera.