NADIKABAR.COM — Ribuan jarum suntik dan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diduga sengaja dibuang di saluran air di sisi kiri exit Tol Tambak Sumur dari arah Bandara Juanda, Sidoarjo. Di tim redaksi tumpukan suntik itu ada selembar kertas bertuliskan Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini (RSUD EC) berlogo Pemkot Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi buka suara.
Pihak RSUD EC dan Dinkes Surabaya telah membantah bahwa limbah jarum suntik itu merupakan milik mereka. Bahkan, Wali Kota Eri Cahyadi telah meminta jajarannya menelusuri dan tak segan memidana pembuang jarum suntik tersebut. Soal selembar ketas bertuliskan RSUD EC, Eri menegaskan bila itu adalah kantong untuk obat.
"Kalau tiba-tiba ada kertas ini lucu loh. Iki onok seng ndekek kertase. Iki kertase sopo? Karena kertas ini ternyata kertas kantong obat," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (26/8/2026).
Eri juga minta Kepala Dinkes Surabaya dr Billy Mesakh mencari tahu pemilik limbah jarum suntik yang menaruh kertas RSUD EC di saluran, Sidoarjo. Bahkan dia mengancam pidana pemilik limbah medis itu.
"Umpamane ada klinik yang membuang itu akan diproses. Apakah klinik di Sidoarjo atau di Surabaya, maka pidana harus berjalan, biar kita tahu," tegasnya.
"Ini kejadian yang aneh juga. Nak Sidoarjo mbuake, moro-moro onok kertas nak kono, onok spet e, padahal spet e duduk spet e Suroboyo," tambahnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya memiliki mekanisme pengelolaan limbah B3 melalui pihak ketiga. Spuit yang masuk kategori limbah medis, khususnya yang memiliki jarum, dipisahkan untuk kemudian diproses sesuai ketentuan.
"Jadi di rumah sakit seluruh Kota Surabaya itu pemrosesan (limbah medis) menggunakan pihak ketiga. Dimana ketika ada spuit yang termasuk jarum, maka itu dilepas (dipisah). Dan itu dimasukkan ke dalam pemrosesan yang diambil pihak ketiga dihancurkan dalam limbah B3," jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, Eri memastikan pengelolaan spuit bekas di rumah sakit milik Pemkot Surabaya tidak dilakukan dengan cara membuangnya langsung ke lingkungan.
"Sehingga dalam proses ini tidak ada spuit (jarum) digabung, ini enggak ada. Maka ini dipastikan bukan spuitnya Kota Surabaya," pungkasnya.