NADIKABAR.COM β€” Tapanuli Selatan, Sumatera Uta (NadiKabar) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyatakan masalah administrasi yang melibatkan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru di Sumatera Utara sudah tuntas.

β€œSecara permasalahan administrasi, ini sudah bisa diselesaikan. Tidak ada lagi permasalahan yang terkait dengan denda dan sanksi, termasuk police line (garis polisi) yang sudah dicabut. Ini sudah bisa diselesaikan,” ujar Yuliot ketika ditemui di Bendungan Air PLTA Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Jumat.

Yuliot menjelaskan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru terkena sanksi pembayaran denda dari kementerian/lembaga terkait.

Pascabencana banjir dan longsor di Sumatera yang menyebabkan lebih dari seribu orang meninggal dunia pada akhir 2025, KLH/BPLH telah melakukan penyegelan sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penyegelan dilakukan karena dugaan kontribusi aktivitas perusahaan yang menjadi faktor banjir dan longsor.