NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) segera disampaikan ke DPR.
“Jadi, ini sudah dilakukan pembahasan untuk DIM dan juga ini sudah disampaikan ke Menko Hilirisasi dan Transisi Energi (Bahlil Lahadalia). Kami segera untuk menyelesaikan ini proses DIM untuk disampaikan ke DPR,” ujar Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis.
Yuliot mengatakan DIM untuk RUU Migas dipersiapkan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan Sekretariat Negara.
Adapun salah satu poin yang termaktub di dalam DIM tersebut adalah skema perpajakan. Yuliot mengatakan pemerintah berupaya membuat skema perpajakan yang memberikan kemudahan, termasuk pemberian insentif bagi badan usaha.