NADIKABAR.COM โ Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) segera disampaikan ke DPR.
โJadi, ini sudah dilakukan pembahasan untuk DIM dan juga ini sudah disampaikan ke Menko Hilirisasi dan Transisi Energi (Bahlil Lahadalia). Kami segera untuk menyelesaikan ini proses DIM untuk disampaikan ke DPR,โ ujar Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis.
Yuliot mengatakan DIM untuk RUU Migas dipersiapkan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan Sekretariat Negara.
Adapun salah satu poin yang termaktub di dalam DIM tersebut adalah skema perpajakan. Yuliot mengatakan pemerintah berupaya membuat skema perpajakan yang memberikan kemudahan, termasuk pemberian insentif bagi badan usaha.
โUntuk ini bagaimana daya tarik investasi kita di bidang hulu migas dan juga di midstream-nya itu juga kita juga ada dorong peningkatan-peningkatan, termasuk itu pembangunan infrastruktur migasnya juga, baik di hulu maupun di hilir,โ kata Yuliot.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sudah mencapai 80โ90 persen.
Bahlil menyampaikan sudah berlangsung pertemuan dengan tim lintas kementerian yang bertugas untuk menyusun DIM RUU Migas.
Sosok yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menyampaikan salah satu aspek penting dalam penyusunan RUU Migas adalah pengaturan kelembagaan melalui pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK).
Bahlil menjelaskan bahwa tidak seluruh ketentuan teknis harus dicantumkan secara terperinci dalam undang-undang, melainkan dapat diatur lebih lanjut melalui peraturan turunannya.
Selain penataan kelembagaan, pemerintah menempatkan peningkatan lifting atau produksi migas dan kepastian berusaha sebagai perhatian dalam pembaruan regulasi. Kedua aspek tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan sektor minyak dan gas bumi nasional.
Penyusunan DIM merupakan salah satu tahapan sebelum pembahasan RUU Migas berlanjut bersama DPR. Meski progresnya telah mencapai sekitar 80โ90 persen, penyelesaian dokumen tersebut belum berarti keseluruhan proses legislasi telah tuntas.