NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto memperkuat kerja sama dengan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) untuk mendukung penguatan kelembagaan dan kebijakan pemajuan HAM di Indonesia.
Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyampaikan perkembangan kebijakan HAM Indonesia dalam pertemuan dengan Deputi Komisaris Tinggi HAM PBB Awa Dabo di Jenewa, Swiss, sekaligus membahas sejumlah agenda strategis pemajuan HAM.
Ia menjelaskan Kementerian HAM telah berdiri sebagai kementerian tersendiri sejak Oktober 2024 dan menjalankan peran sebagai focal point pemerintah dalam urusan HAM, termasuk memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
"Dalam pertemuan tersebut, kami menyampaikan perkembangan kelembagaan Kementerian HAM sebagai focal point pemerintah dalam urusan HAM, dengan mandat memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM," kata Mugiyanto.
Menurut ia, penguatan kerja sama dengan OHCHR diperlukan untuk mendukung sejumlah agenda, antara lain pembaruan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, penyusunan Rencana Aksi Nasional HAM generasi berikutnya, kebijakan uji tuntas HAM bagi korporasi, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, situasi HAM di Papua, serta penguatan kelembagaan HAM nasional.
Dalam pembaruan UU HAM, Mugiyanto menekankan pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna. Konsultasi publik telah dilakukan di sejumlah daerah dengan melibatkan perguruan tinggi, masyarakat sipil, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.