Pemerintah juga sedang menyiapkan rancangan Peraturan Presiden mengenai kepatuhan HAM bagi korporasi, termasuk mekanisme human rights due diligence.

Implementasinya direncanakan bertahap melalui sosialisasi dan uji coba pada sejumlah perusahaan pada 2027 sebelum penerapan yang lebih luas pada 2028.

Mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu, Kementerian HAM menyampaikan komitmen melanjutkan pemulihan korban dan mencegah keberulangan.

Pendekatan lintas kementerian diperlukan agar kebutuhan korban dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Situasi HAM di Papua juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Kementerian HAM mengakui masih terdapat tantangan HAM dan keamanan di sejumlah wilayah, khususnya kawasan pegunungan, serta mendorong penghentian kekerasan dan pelindungan masyarakat sipil.

Kementerian HAM terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memperkuat penghormatan HAM dalam pelaksanaan tugas dan operasi keamanan.