Perwadag RI bertugas untuk meriset pasar dan mempertemukan produk Indonesia dengan buyer di negara penempatan masing-masing.
Lebih lanjut, Tommy menyampaikan, dalam dua tahun terakhir, Kemendag berhasil mengamankan potensi penerimaan ekspor senilai lebih dari Rp8 triliun. Nilai tersebut berasal dari penanganan sebanyak 60 kasus hambatan perdagangan berupa antidumping, antisubsidi dan safeguards serta hambatan teknis perdagangan lainnya.
Beberapa keberhasilan Indonesia dalam penanganan hambatan perdagangan meliputi produk kertas, produk kaca (clear float glass), produk biodiesel, produk kimia hulu, dan produk baja nirkarat (stainless steel).
"Hambatan perdagangan yang tentu memunculkan tantangan bagi pelaku UMKM. Dengan demikian, hal tersebut perlu dihadapi dengan kerja sama semua pemangku kepentingan. Diharapkan forum bisnis ini dapat terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi erat pemerintah dan pelaku usaha untuk membuka peluang ekspor Indonesia ke pasar dunia," kata Tomy.