NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Didit Herdiawan Ashaf mengatakan bahwa ikan akan menjadi menu wajib program makan bergizi gratis (MBG) setidaknya dua kali dalam seminggu.

"Ini kan baru mulai kan. Jadi, mau dilaksanakan secara bertahap. Dalam waktu segera. Implementasinya akan segera dilakukan," katanya, di Semarang, Rabu.

Jadi, dari sebelumnya ikan menjadi menu wajib program MBG sekali setiap minggu, saat ini ditingkatkan menjadi dua kali dalam seminggu.

Hal tersebut disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang.

Sejalan dengan perpres tersebut, gerakan gemar makan ikan tidak akan dilakukan sepihak, tetapi melibatkan berbagai sektor dan program, seperti MBG.