"Kami juga mencegah plastik sampai ke sungai, danau, dan laut kita, itu sebabnya Indonesia sedang menyiapkan peraturan baru mengenai extended producer responsibility agar produsen menarik kembali kemasan produk mereka, di saat yang sama, kami juga tengah mengaktifkan kembali ribuan fasilitas pengelolaan limbah yang selama ini tidak aktif," tutur Diaz.
Lebih lanjut, dari sisi diplomasi lingkungan hidup, KLH/BPLH turut menyoroti krusialnya ekosistem karst sebagai reservoir (penyimpan) air tanah alami berskala besar yang ironisnya masih minim perhatian di tingkat global.
Indonesia telah mengambil langkah berani dengan mengajukan resolusi mengenai ekosistem karst pada United Nations Environment Assembly (UNEA) pada Desember 2025 lalu, dan berkomitmen untuk terus menyuarakan isu ini.