Masukan dari pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan kebijakan EPR dapat mengakomodasi kepentingan seluruh produsen secara adil dan proporsional.
"Semua perusahaan harus punya kewajiban yang sama untuk melakukan EPR, sekarang kita punya banyak waktu untuk menyerap aspirasi dari masing-masing pemangku kepentingan agar kita dapat menciptakan playing field yang level untuk semua produsen," jelas Wamen Diaz.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan upaya pengelolaan sampah dapat semakin diperkuat. Namun, Wamen Diaz menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi dalam pengembangan produk ramah lingkungan yang justru dapat berkontribusi pada pengurangan timbulan sampah.