Wakil Menteri berpesan kepada para pekerja yang berangkat ke luar negeri tetap mempertahankan yang dikenal memiliki etos kerja yang sangat tinggi di atas rata-rata pekerja negara lain.

Hal tersebut menjadi modal yang sangat baik untuk pemenuhan tenaga kerja profesional yang siap bersaing di pasar kerja global.

Ia juga menekankan agar calon PMI, yang akan bekerja di sektor patisserie dan food service tersebut, memiliki prinsip "5 siap" yaitu siap fisik, siap mental, siap visi, siap dokumen dan siap kompetensi.

"Prinsip ini harus terpenuhi sebelum calon pekerja diproses, dilatih, ditingkatkan keterampilannya, dan ditempatkan di negara tujuan untuk bekerja sebagai PMI," katanya.