NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia terus berupaya memperkuat mitigasi dan kolaborasi sebagai upaya memberantas judi daring atau online melalui media sosial dan internet.

"Komdigi mengerahkan pengawasan selama 24 jam penuh yang terbagi dalam tiga shift kerja untuk memantau dan melakukan take down (pembersihan) terhadap konten-konten judi online," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria di Meulaboh, Aceh, Rabu.

Menurutnya, pemberantasan judi online (judol) menjadi salah satu fokus utama pemerintah, sebagai upaya mengatasi sebaran link judol melalui jaringan internet.

Namun, tantangan yang dihadapi kian kompleks karena para bandar dan penerbit situs judol umumnya tidak beroperasi di wilayah Indonesia, melainkan berbasis di luar negeri, seperti di negara-negara tetangga.